Kompas TV video vod

Istri Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Penjara 1 Bulan

Kompas.tv - 27 Desember 2023, 09:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mendapat remisi atau potongan hukuman penjara selama 1 bulan di natal tahun ini.

Putri merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas II A Tangerang.

Putri mendapat remisi natal karena dianggap memenuhi syarat oleh pihak lapas. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis putri 20 tahun penjara.

Dalam proses kasasi di Mahkamah Agung, pidana Putri menjadi 10 tahun.

Baca Juga: Dari Kasus Sambo-Teddy, Ito Sumardi Optimis Polri Objektif Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

#ferdysambo #putricandrawathi #brigadirj

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x