Kompas TV video vod

Hari Natal, 24 Napi Korupsi Dapat Potongan Masa Tahanan

Kompas.tv - 25 Desember 2023, 21:38 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

BANDUNG, KOMPAS.TV – Dalam momen Hari Raya Natal 2023 ini napi kasus korupsi di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi.

Adapun dari 31 narapidana korupsi yang memeluk Agama Kristen, sebanyak 24 mendapatkan remisi. Potongan masa tahanan yang didapatkan mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo menegaskan, remisi tersebut diberikan atas dasar sejumlah syarat. Antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, juga tidak sedang menjalani kurungan pengganti denda.

Baca Juga: Libur Natal Arus Kendaraan Masuk Malang dan Batu Meningkat.

Editor Video: Dawud Majid

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x