PALEMBANG, KOMPAS.TV - Bripka Edi Purwanto, polisi yang viral mengancam pengemudi mobil dengan senjata tajam resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menyita barang bukti senjata tajam, polisi juga telah menahan Bripka Edi.
Polda Sumatera Selatan melimpahkan kasus dugaan pengancaman oleh Bripka Edi Purwanto ke Polrestabes Palembang.
Polisi yang mengancam pengemudi mobil korban penabrakan anaknya dengan senjata tajam ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menyita barang bukti senjata tajam, polisi juga telah menahan Bripka Edi.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita mobil mewah, Alphard yang diduga milik pelaku.
Polisi memastikan pelat di mobil Alphard putih yang digunakan Bripka Edi adalah palsu.
Sementara itu, Kompolnas mendesak aparat setempat menangani kasus pengancaman polisi ke warga secara profesional.
Kompolnas juga meminta Polda Aumsel memberikan informasi kepada publik secara proporsional.
Baca Juga: Terungkap! Pelat Mobil Oknum Polisi yang Ancam Warga Pakai Sajam Ternyata Palsu
#oknumpolisi #bripkaedi #pelatpalsu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.