Kompas TV video vod

Bripka Edi Purwanto Ditahan, Polda Sumsel: 30 Hari di Tempat Khusus

Kompas.tv - 22 Desember 2023, 13:28 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin menegaskan, berkaitan dengan pelanggarannya Bripka Edi Purwanto ditahan di tempat khusus selama 30 hari untuk pemeriksaan .

Walaupun dari pihak korban sudah memberikan pertanda untuk berdamai, pihak kepolisian akan tetap meneruskan proses hukum dari Bripka Edi. Sementara itu, mengenai kendaraan yang digunakan akan diungkap, apakah milik Bripka Edi atau bukan.

Baca Juga: Bripka Edi Pengancam Pengemudi Mobil dengan Senjata Tajam Jadi Tersangka

Editor Video: Joshua Victor 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x