JAKARTA, KOMPAS.TV - 27 Desember mendatang Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polisi telah menyiapkan surat penangkapan dan penahanan jika Firli kembali mangkir.
Di tengah kasus yang membelitnya Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Lagi dan lagi, Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Melalui kuasa hukumnya Firli beralasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Kamis (21/12/23) kemarin karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Salah satunya menghadiri sidang etik di Dewan Pengawas KPK.
Kuasa hukum menyebut, permohonan penundaan telah sampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lanjutan Sidang Etik Firli Bahuri, Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa
#firlibahuri #kpk #mentan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.