JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya dan meminta maaf atas kesalahannya.
Firli mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri melalui Mensesneg untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo.
Padahal saat ini Firli tengah menghadapi sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK karena pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo yang tengah berperkara.
Sebelumnya, Presiden sudah meneken Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK hingga Desember 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Firli Bahuri kepada presiden yang menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK.
Saat ini surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan keputusan presiden.
Baca Juga: Surat Diterima, Stafsus Jokowi: Keppres Pengunduran Firli dari Ketua KPK Sedang Diproses
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.