KOMPAS.TV - Tak hadiri pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto siapkan surat perintah membawa Ketua KPK non aktif yang juga tersangka pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri.
Hal ini akan dilakukan Kapolda Metro Jaya jika pada pemanggilan selanjutnya Firli kembali tidak hadir.
Tak main-main, bahkan Polda Metro Jaya akan keluarkan Surat Penangkapan Firli. Kapolda pastikan kasus pemerasan Firli dilakukan profesional dan hati-hati.
Baca Juga: Hadir di Deklarasi Dukungan Aliansi Tionghoa, Prabowo Harapkan Kerukunan di Pesta Demokrasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.