JAKARTA, KOMPASTV - Bareskrim Polri ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, Kamis (21/12).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sampaikan kronologi penangkapan Dito dan penemuan senjata ilegal.
"Saudara DM ditangkap di Bali pada 7 September 2023, dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim hingga saat ini," ucap Djuhandhani.
Polisi juga beberkan barang bukti yang diamankan, termasuk jenis-jenis senjata ilegal dan ribuan peluru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.