JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap tempat praktik aborsi ilegal, di sebuah Apartemen Kawasan Kelapa Gading.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan tiga janin serta alat medis untuk praktik aborsi.
Dalam pengungkapan tempat aborsi ini, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, dua orang di antaranya telah ditahan.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tiga buah janin yang dua di antaranya ditemukan di lokasi apartemen dan satu buah janin lainnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, tetapi tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba di Jakbar, Polisi Temukan 103 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp 5 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.