PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi yang mengancam pengemudi mobil dengan senjata tajam di Palembang Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan di sel khusus Polda Sumsel.
Bpipka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka pengancaman kepada pengemudi yang menjadi korban penabrakan anaknya.
Polisi juga telah menahan Bripka Edi Purwanto, serta menyita sejumlah barang bukti.
Saat ini polisi belum menerima laporan pelanggaran etik Bripka Edi Purwanto. Bripka Edi merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Muara Padang.
Polisi juga telah menyita mobil mewah, alphard yang diduga miliki pelaku.
Polisi memastikan pelat di mobil alphard putih yang digunakan Bripka Edi adalah palsu.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Pengendara Mobil di Palembang, Begini Cerita Korban
#oknumpolisi #bripkasedipurwanto #polisiancamwarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.