JAKARTA, KOMPAS.TV - PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana yang disebut-sebut ada kaitannya dengan dana kampanye pada Pemilu 2024.
PPATK menyebut aliran dana ini merata ke semua parpol peserta Pemilu.
Bagaimana mengungkap hingga tuntas dugaan aliran dana ini?
KompasTV membahasnya bersama Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih.
Baca Juga: Usai Kaji Temuan PPATK soal Dana Ilegal Kampanye, Bawaslu: Diproses di Sentra Gakkumdu
#pakartppu #yentigarnasih #danailegalkampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.