KOMPAS.TV - Pemerintah pastikan tetap memprioritaskan warga negaranya dan tidak akan memberikan hak konsesi kepada pengungsi Rohingya.
Pemerintah, meminta UNHCR segera mencari solusi bagi pengungsi Rohingya yang masih berada di Indonesia.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Efendi meminta UNHCR segera mencari solusi soal gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Muhadjir bilang Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung para pengungsi karena tidak terikat konvensi pengungsi 1951.
Selama ini Indonesia menangani pengungsi Rohingya karena isu kemanusiaan. Muhadjir memastikan pemerintah tetap memprioritaskan warga negaranya dan tidak akan memberikan hak konsesi kepada para pengungsi.
Baca Juga: Polemik Pengungsi Rohingya, Pemerintah Provinsi Aceh, Riau dan Sumatera Utara Akan Bekerja Sama
#rohingya #aceh #unhcr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.