JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menahan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta kemarin (18/12).
Bersama dengan Abdul Ghani, KPK juga menahan 14 orang lainnya, termasuk pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah Maluku Utara.
Hingga kini, Gubernur Maluku Utara bersama sejumlah orang yang terjaring OTT di Jakarta masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Operasi tangkap tangan itu terkait dengan dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Maluku Utara dan pengadaan proyek barang dan jasa.
OTT dilakukan di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (18/12) sore kemarin.
KPK masih akan melakukan penahanan, dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Baca Juga: 3 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Digelandang KPK ke Jakarta usai OTT, Ini Nama-namanya
Total ada 15 orang yang terjaring OTT KPK di Jakarta dan Ternate.
Kemarin, KPK menggeledah dan menyegel ruangan kerja Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba serta sejumlah kantor organisasi perangkat daerah atau OPD di Sofifi, Maluku Utara.
Kantor OPD yang telah disegel, yaitu Kantor Bappeda, Kantor BPKAD, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Perkim
Rumah dinas di Sofifi, dan rumah singgah Gubernur di Ternate juga tak luput digeledah KPK.
Adik kandung Gubernur Maluku Utara, Said Kasuba, membenarkan adanya penyegelan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.