BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua warga negara asing yang mengamuk, menganiaya dan menolak membayar setelah melakukan perawatan kuku di salon kecantikan di Badung, Bali.
Dua WNA ini berasal dari Amerika Serikat dan Inggris.
Dalam rekaman CCTV tampak keributan terjadi antara dua WNA dengan karyawan Ombre Nails Studio, di Kuta Utara.
Keributan dipicu karena WNA ini menolak membayar biaya perawatan kuku sebesar Rp930 ribu.
Baca Juga: WNA Asal Kanada Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Korban Jatuh dari Rooftop Villa
Bahkan dua WNA ini melontarkan cacian dan melukai tangan karyawan salon.
Kasus ini pun ditangani oleh Polres Badung, dan kedua pelaku sudah berhasil ditangkap.
Kedua WNA dicegat di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan meninggalkan Indonesia, Sabtu (16/12) pekan lalu.
Kedua pelaku merupakan warga negara Amerika Serikat dan Inggris, berusia 37 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.