JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana mencurigakan ke rekening bendahara partai politik.
PPATK menyebut uang ratusan miliar rupiah mengalir ke hampir semua parpol peserta Pemilu.
Ya, PPATK menyebut aliran dana mencurigakan terindikasi bersumber dari bisinis tambang ilegal, serta tindak pidana lain.
Jumlah aliran dana mencurigakan mencapai triliunan rupiah dan juga dalam bentuk ribuan Save Deposit Box.
PPATK mencurigai transaksi mencurigakan itu untuk kepentingan kampanye Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Imbau Capres dan Cawapres untuk Tidak Menggunakan CFD untuk Berkampanye!
#ppatk #bendaharaparpol #danailegalkampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.