Kompas TV video vod

Temuan Transaksi Janggal Diduga untuk Biayai Kampanye, Bagaimana Tindak Lanjut dari PPATK dan KPU?

Kompas.tv - 18 Desember 2023, 13:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah musim kampanye pemilu 2024, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK mengungkap dugaan aliran uang yang janggal untuk membiayai dana kampanye.

Nominalnya pun disebut fantastis hingga triliunan rupiah.

Pusat pelaporan dan analisis keuangan, PPATK merilis adanya transaksi mencurigakan di pemilu 2024.

Baca Juga: KPU soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah: Itu Bukan Terjadi di Rekening Khusus Dana Kampanye

Salah satunya ialah adanya rekening dari bendahara parpol dengan jumlah transasksi ratusan miliar rupiah.

Sementara, KPU menyebut sudah menerima surat dari PPATK dan akan segera menindaklanjuti.

Lalu, bagaimana kejelasan soal dana transaksi janggal ini?

Bagaimana tindak lanjutnya?

KompasTV bahas bersama Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Kepala PPATK periode 2002-2011 Yunus Husein dan Komisioner KPU, Idham Holik.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x