JAKARTA, KOMPAS.TV - Bawaslu DKI Jakarta menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menangani dugaan adanya pelanggaran dalam aksi bagi-bagi susu oleh Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di CFD beberapa waktu.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023) sore.
Benny bilang bahwa Bawaslu DKI tidak akan tebang pilih meski sosok Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
“Kami Bawaslu tidak akan pandang bulu, tak akan tebang pilih dan tentu patokan kita adalah regulasi,” ujar Benny.
Selain itu, Bawaslu DKI juga akan panggil artis sekaligus calon legislatif DPR RI dari Partai PAN seperti Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya untuk dimitai klarifikasi terkait acara bagi-bagi susu tersebut.
Baca Juga: Momen Gibran Kunjungi IKN Pakai Baju Adat Dayak
#bawaslu #gibranrakabuming #cawapres
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.