JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah anak korban penganiayaan ayah kandungnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyebab tewasnya anak berusia 11 tahun itu karena mengalami patah tulang tengkorak yang mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak.
Hasil pemeriksaan tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh dan kekerasan tumpul di bagian dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak hingga menyebabkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak.
Korban dianiaya oleh ayah kandungnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kini telah ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ayah di Penjaringan Tega Banting Anak hingga Tewas
#ayah #banting #penjaringan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.