SITARO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kecamatan Siau Barat bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Sitaro melaksanakan perekaman KTP Elektronik bagi orang dengan gangguan kejiwaan.
Camat Siau Barat bersama Perangkat Kelurahan Paseng dan staf dari Dinas Dukcapil Kepulauan Sitaro mengunjungi salah satu warga, seorang perempuan berusia 51 tahun yang masuk kategori orang dengan gangguan jiwa di Kelurahan Paseng.
Menurut Camat Siau Barat, upaya ini merupakan salah satu inisiatif untuk membantu para ODGJ khususnya dalam hal administrasi kependudukan dan untuk pelayanan kesehatan.
Nantinya setelah perekaman E-KTP warga ini akan dibantu dan diupayakan untuk masuk dan terdata di BPJS Kesehatan dan memudahkan keluarga mereka jika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Untuk Kecamatan Siau Barat total ada 31 warga terdata, namun 15 diantaranya sudah memiliki E-KTP dan tersisa 15 lagi yang menjadi target perekaman hingga Desember 2023.
Baca Juga: Seorang Kakek di Makassar Dapat 25 Jahitan di Kaki Akibat Digigit Buaya di Rawa-Rawa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.