ACEH, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 11 orang pengungsi Rohingya sebagai saksi dalam kasus penyelundupan manusia ke Aceh.
Dari laporan warga, awalnya polisi menangkap 2 orang pengungsi Rohingya yang sempat memisahkan diri dengan rombongan ketika baru saja mendarat di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya Banda Aceh.
Dari hasil pengembangan dengan memeriksa ponsel 2 pengungsi Rohingya, akhirnya 9 orang lainnya berhasil diamankan dan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: 50 Pengungsi Rohingya Tiba Lagi di Aceh Timur, Warga Sekitar Minta Segera Dipindahkan
Sebanyak 50 orang pengungsi etnis Rohingya kembali tiba di Aceh, para pengungsi itu mendarat di kawasan Pantai Kuala Idi, Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari.
Para pengungsi itu merupakan laki-laki, tanpa adanya perempuan dan anak-anak.
Kini pengungsi Rohingya itu telah direlokasi dari tempat pendaratan ikan Kuala Idi, ke Lapangan Futsal Idi Sport Center.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.