KOMPAS.TV - Pemerintah mengundang muspida 3 Provinsi untuk membahas tempat pengungsian sementara warga Rohingya. Tiga provinsi ini meliputi Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.
Langkah ini murni diplomasi kemanusiaan. Pasalnya, Indonesia bukan anggota dari konvensi pengungsi.
Pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan karena negara bertugas melindungi hak asasi manusia.
Saat ini jumlah pengungsi dari sejumlah negara di Indonesia hampir mencapai 15 ribu orang termasuk pengungsi Rohingya.
Penolakan warga banyak disebabkan karena ulah pengungsi sendiri.
Pengungsi disebut tak tahu berterima kasih atas bantuan warga. Padahal kondisi warga aceh juga banyak yang masih kesulitan.
Apakah sudah ada keputusan, sampai kapan para pengungsi rohingya ini ditampung di gedung serba guna?
Apakah sudah ditemukan lokasi pengungsian tetap?
Kita ke Aceh untuk mendapatkan perkembangan terkini mengenai pengungsi Rohingya bersama Jurnalis KompasTV, Riska Devi.
Baca Juga: Begini Kondisi 137 Pengungsi Rohingya yang Ditampung di Lahan Parkir Balai Meuseuraya
#rohingya #sumut #aceh #riau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.