SITARO, KOMPAS.TV – Camat Siau Barat bersama dengan perangkat kelurahan Paseng dan staf Dinas Dukcapil Kepulauan Sitaro. Mengunjungi rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Diketahui warga berusia 51 tahun tersebut mengalami gangguan kejiwaan, perekaman e-KTP ini dilakukan untuk membantu dalam administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Ganjar Ceritakan Momen Melek Hak Difabel dan ODGJ: Bisa Sembuh dan Bekerja seperti Kita
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.