JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI Ai Maryati menilai Polres Metro Jakarta Selatan lalai melindungi anak dalam keluarga berkonflik, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
KPAI juga mempertanyakan mekanisme penanganan kasus KDRT ketika di dalamnya ada anak.
Polres Metro Jakarta Selatan membantah tudingan KPAI soal lambatnya penanganan kasus KDRT yang berujung kematian 4 anak korban di tangan ayah kandung korban.
Polisi menyebut aparat telah bergerak cepat menangani laporan KDRT dengan menurunkan petugas, berkoordinasi dengan RT, serta membawa korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah di Pemakaman 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.