TANGERANG, KOMPAS.TV - Sedang ramai diperbincangkan aksi kampanye yang dilakukan pasangan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis saat Car Free Day atau CFD di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta beberapa waktu lau.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Meski begitu, sebagai Bawaslu pusat pihaknya tetap akan mengawasi sejauh mana perkembangan kajiannya
“Yang sekarang teman-teman Bawaslu DKI untuk konfirmasi itu, tapi kami tetap memantau aktivitas-aktivitas juga yang di DKI,” ujar Rahmat, pada Minggu (10/12/2023).
Sementara itu, Rahmat mengatakan Bawaslu memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah adanya pelanggaran administrasi atas kegiatan bagi-bagi susu tersebut.
Baca Juga: Begini Persiapan Gibran Jelang Debat Capres-Cawapres Perdana
#gibranrakabuming #bawaslu #bagibagisusu
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.