KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menyayangkan penanganan kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Jasra menambahkan DPR dan pemerintah seharusnya segera mengesahkan RUU Pengasuhan.
Jasra Putra menyebut kasus pembunuhanan berawal dari laporan KDRT yang diterima kepolisian Sabtu (9/12) lalu.
KPAI menilai seharusnya ada mekanisme perlindungan terhadap anak apabila orangtuanya terlibat kasus KDRT jadi tanggungan negara.
Jasra menambahkan DPR dan pemerintah seharusnya segera mengesahkan RUU Pengasuhan.
Baca Juga: Tim Inafis Bawa Sejumlah Dokumen Usai Olah TKP Pembunuhan 4 Anak di jagakarsa
#kpai #jagakarsa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.