Kompas TV video vod

Berikut Rincian Gratifikasi dan Suap yang Diterima Eks Wamenkumham Eddy Hiariej!

Kompas.tv - 8 Desember 2023, 08:48 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan korupsi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan asisten pribadi mantan Wamenkumham Yogi Arie Rukmana dan Advokat Yosi Andila Mulyadi, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menetapkan penahanan pihak swasta selaku pemberi suap kepada Eddy Hiarriej.

KPK menyatakan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej diduga menerima suap Rp 8 miliar.

Suap itu diduga untuk mengurus sengketa perusahaan, penghentian perkara dan terkait pencalonan Ketua Persatuan Olahraga Tenis.

Baca Juga: KPK Ungkap Peran Eddy Hiariej Sebagai Tersangka dalam Korupsi Kemenhukam

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x