JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK resmi mengumumkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain, satu dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan asisten pribadi Wamenkumham.
Selain Eddy Hiariej, KPK menetapkan asisten pribadi Wamenkumham Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi serta direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan sebagai tersangka.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menetapkan penahanan pihak swasta selaku pemberi suap kepada Eddy Hiarriej.
KPK menyatakan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej diduga menerima suap menerima uang Rp8 miliar.
Suap itu untuk mengurus sengketa perusahaan, penghentian perkara, dan terkait pencalonan ketua persatuan olahraga tenis.
Baca Juga: Kata Polri soal Firli Bahuri yang Belum Juga Ditahan
#wamenkumham #korupsi #eddyhiariej
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.