Kompas TV video vod

Kata Polri soal Firli Bahuri yang Belum Juga Ditahan

Kompas.tv - 7 Desember 2023, 23:16 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, penahanan tersangka Firli Bahuri sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Polri menegaskan, sesuai aturan yang berlaku penyidik berhak menahan atau memanggil paksa tersangka.

Firli yang berstatus tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa penyidik dua kali.

Dalam pemeriksaan Rabu (06/12/23) kemarin, Firli tak juga ditahan. Firli juga telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sidang perdanya diagendakan 11 Desember mendatang.

Baca Juga: Kali Kedua Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

#firlibahuri #kpk #polri

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x