Kompas TV video vod

Revisi Kedua UU ITE Masih Buka Peluang Kriminalisasi?

Kompas.tv - 7 Desember 2023, 21:46 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyetujui revisi kedua UU nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE disahkan. Pengesahan tingkat dua diambil dalam Rapat Paripurna Ke-10 di DPR Selasa (5/11) siang.

Pengesahan revisi UU ITE diambil usai Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari memaparkan poin-poin perubahan revisi UU ITE dalam rapat paripurna.

Banyak pihak menilai revisi UU masih membuka peluang kriminalisasi, benarkah demikian?

Simak pembahasannya bersama Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Situasi Demokrasi di Indonesia Saat Ini Mirip Orde Baru: Kita Benahi UU ITE Segera

#ruuite #dpr #ite

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x