SUMBAR, KOMPAS.TV- Polda Sumatra Barat menduga ada kelalaian dalam pemberian izin aktivitas pendakian Gunung Marapi yang diketahui dalam status waspada level II.
Selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat untuk memberikan klarifikasi, sebagai otoritas pengelola Taman Wisata Alam Gunung Marapi.
Sementara itu, proses operasi SAR erupsi Gunung Marapi ditutup setelah evakuasi jenazah terakhir, Rabu (6/12/2023) malam. Tak hanya itu aktivitas pendakian di Gunung Marapi juga ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Korban Terakhir Erupsi Marapi Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.