JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Adapun firli bahuri diperiksa sekitar 11 jam sejak pukul 09.15 WIB hingga 20.10 WIB. meskipun begitu penyidik tetap belum menahan Firli Bahuri.
Tak seperti pemeriksan pertama pada pekan lalu, Firli Bahuri terlihat sedikit menghindari awak media.
Setelah selesai pemeriksaan, Firli tidak memberikan pernyataan apa apa ke media.
Pemeriksaan Firli sebagai tersangka di kasus dugaan pemersan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Selasa (5/12/2023) lalu, Dewas KPK memeriksa Firli untuk kedua kalinya terkait dugaan pelanggaran etik bertemu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut Dewas KPK tak punya kewenangan untuk merekomendasikan Firli dipecat atau berhentikan tidak hormat dari jabatannya jika terbukti melanggar etik berat.
Sesuai peraturan Dewas KPK, sanksi terberat yang bisa diberikan pada pelanggar etik kategori berat adalah rekomendasi untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Firli Bahuri Bungkam usai Diperiksa 11 Jam di Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.