JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Staf Khusus Presiden menyebut, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Pengunduran diri diduga terkait statusnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut surat pengunduran diri Wamenkumham masuk ke setneg pada hari Senin (5/12/23).
Setneg segera melaporkan surat pengunduran diri Wamenkumham itu ke presiden usai kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.
KPK sudah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca Juga: Kali Kedua Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
#kpk #wakemnkumham #eddyhiariej
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.