JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Puan mengatakan akan mempertimbangkan untuk menggunakan hak interpelasi DPR RI untuk meminta keterangan pemerintah terkait ungkapan Agus Rahardjo.
“Akan ada wacana atau keinginan anggota untuk melakukan hak (interpelasi) itu, kami akan mencermati hal itu. Yang penting bagaimana supremasi hukum itu dapat berjalan dengan baik dan benar,” ujar Puan saat jumpa pers di Gedung DPR, Selasa (5/12/2023).
Puan kemudian mengatakan pihaknya mengutamakan proses hukum atas kasus korupsi e-KTP tersebut.
Baca Juga: Mengapa Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Baru Bahas soal Keterkaitan Jokowi di Kasus E-KTP Sekarang?
#puanmaharani #agusrahardjo #kasusektp
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.