BENGKULU, KOMPAS.TV - Sejumlah penyandang disabilitas difasilitasi membuat SIM D atau SIM khusus disabilitas, di pelayanan Satlantas Polresta Bengkulu.
Pembuatan SIM D sendiri agak berbeda, dari pembuatan SIM pada umumnya.
Mengingat pemohon SIM penyandang disabilitas, sehingga diberi kemudahan dalam proses pengurusannya.
Baca Juga: Kaum Disabilitas Pastikan Hak Pilihnya Aman dan Siap Awasi Pemilu
Namun materi uji berkendara tetap sama dengan pemohon SIM umum, karena difabel memiliki hak dan kewajiban yang setara.
Adanya kemudahan yang diberikan ini sangat disambut baik warga difabel, karena selama ini kerap berkendara tanpa dilengkapi surat izin mengemudi, yang membuat mereka khawatir saat berkendara.
Diharapkan pelayanan seperti ini dapat diterapkan juga di bidang lainnya, sehingga memudahkan warga difabel dalam beraktivitas sehari-hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.