JAKARTA, KOMPAS.TV - Sembilan pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK, Penjaringan, Jakarta Utara terbukti positif narkoba.
Temuan tersebut didapatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri saat menggelar razia di dua tempat hiburan malam.
Saat memeriksa satu persatu pengunjung, serta mengecek barang bawaan mereka, petugas menemukan berbagai jenis narkotika berupa sabu dan obat sisa pakai yang ditinggalkan pemiliknya.
Setelah melakukan tes urine, sembilan orang positif mengandung kokain, morfin, amfetamin dan thc.
Petugas juga menemukan menemukan 505 botol miras ilegal karena diduga menggunakan pita cukai palsu.
Baca Juga: 2 Pemuda Nekat Bawa Nasi Bungkus Bercampur Narkoba ke Lapas Kediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.