KOMPAS.TV - Penyidik terus mengusut kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan ketua non-aktif KPK Firli Bahuri.
Kali ini giliran mantan pimpinan KPK Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi.
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Usai pemeriksaan, Saut menjelaskan pemeriksaan penyidik terkait nilai-nilai KPK yang dilanggar oleh Firli Bahuri. Salah satunya terkait pelaporan LHKPN.
Saut juga memastikan, Firli telah melanggar pasal 36 Undang-Undang KPK terkait pelarangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka tipikor yang ditangani KPK.
Baca Juga: Selain Firli Bahuri, Bos Hotel Alexis Juga Diperiksa Bareskrim Polri
#kpk #firlibahuri #syl
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.