KARANGANYAR, KOMPAS.TV- WA diketahui tewas saat latihan di salah satu perguruan pencak silat di Karanganyar, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil autopsi korban yang dibeberkan polisi dari Tim Forensik RSUD Moewardi Solo, dikatakan korban meninggal gara-gara mengalami trauma akibat pukulan berulang kali di organ vital. Sehingga kuat dugaan korban dianiaya oleh senior di perguruan silatnya.
Adapun tersangka dari kasus tersebut sudah ditetapkan, mereka adalah BP, RS, AE, HT dan MA. Belakangan diketahui 3 dari 5 tersangka masih berstatud di bawah umur. Yakni AE pelajar SMA berusia 17 tahun dan HT pelajar SMK berusia 16 tahun, sementara MA 15 tahun pelajar MTS. Motif yang melatarbelakangi pelaku adalah korban tidak dapat menghadirkan murid baru untuk perguruan.
Akibat perbuatannya kelima pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan UU Perlindungan Anak Pasal 76C dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ibu Korban Bullying di Medan Beberkan Penyebab Anaknya Dianiaya Pelaku
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.