JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain Saut Situmorang, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain yang dilakukan di lokasi terpisah yakni di Polda Metro Jaya dan gedung Bareskrim Polri.
Saut menilai sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Firli Bahuri bisa dijerat dengan saksi maksimal yakni pidana seumur hidup dalam kasus ini.
Baca Juga: Penjelasan Saut Situmorang ke Polisi soal Pelanggaran Firli Bahuri
#sautsitumorang #firlibahuri #firlitersangkapemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.