MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi masih mengejar 2 dari 4 tersangka perundungan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Medan.
Dari 4 tersangka yang telah ditetapkan polisi, 2 diantaranya sudah ditangkap dimana salah satunya masih berstatus anak dibawah umur.
Kini polisi tengah mengejar 2 tersangka lagi yang identitas dan keberadaannya sudah diketahui.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah karena perundungan yang menimpa korban diduga melibatkan banyak orang.
Baca Juga: Kasus Perundungan Anak SD di Lampung Diselesaikan secara Kekeluargaan, Libatkan Dinas Pendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.