LAMPUNG, KOMPAS.TV – Kasus pelaku joki CPNS Kejaksaan Tinggi Lampung tahun 2023 telah masuk ke penyidikan. Kendati demikian RDS si pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp25 juta, dari penyewa yang ingin lolos tes CPNS Kejaksaan.
Polda Lampung juga masih terus melakukan pengejaran 5 orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. RDS belum ditetapkan sebagai tersangka karena kooperatif saat proses pemanggilan dan pemeriksaan.
Baca Juga: 76 Pensiunan Guru jadi Korban Penipuan Investasi Bodong, Dijanjikan Bagi Hasil Hingga 5 Persen
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.