SUMENEP, KOMPAS.TV - Beli kayu pakai uang palsu, 3 tersangka ditangkap polisi.
Inilah detik-detik polisi meringksus seorang tersangka pengedar uang palsu di Lenteng, Sumenep, Jawa Timur.
Modusnya, membeli kayu kepada warga dengan menggunakan uang palsu.
Pelaku sempat menolak saat akan diamankan polisi dan tidak mengakui perbuatannya.
Dari hasil penyelidikan kasus, polisi akhirnya menyita barang bukti Rp27 juta dari 3 tersangka di lokasi berbeda.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan puluhan kayu balok yang disembunyikan tersangka di sebuah bukit.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 245 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Jaringan Lampung Dibongkar Polisi di Brebes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.