JAKARTA, KOMPASTV – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyinggung penegakkan hukum yang akan dievaluasi jika terpilih jadi presiden.
Anies pun menyinggung pelanggaran kode etik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam acara diskusi bertajuk 'Desak Anies episode 3'.
"Menurut saya, udah jelas, jelasnya di mana? Namanya MKMK, apa MKMK itu? Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Jadi kita tidak perlu menyampaikan pandangan, MKMK sudah mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik berat, sampai harus diberhentikan, udah jelas. Karena itu, jangan tempat lain meniru peristiwa itu," kata Anies, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Kampanye Hari Pertama, Capres Anies Baswedan Mulai di Jakarta dan Bogor! Bahas Isu Apa?
Menurutnya MKMK sudah mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik berat, sampai Anwar Usman harus diberhentikan.
“MKMK sudah mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik berat, sampai harus diberhentikan, udah jelas. Karena itu, jangan tempat lain meniru peristiwa itu," kata Anies.
Video Editor: Vila Randita
#aniesbaswedan #anwarusman #mkmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.