PALEMBANG, KOMPAS.TV – Seorang ayah melapor ke Polda Sumatra Selatan usai anaknya diduga menjadi korban malapraktik. Bersama Kuasa Hukumnya ayah tersebut membawa bukti untuk menempuh jalur hukum.
Diketahui korban AL mengikuti sunatan massal pada Selasa (17/10/2023) kemarin, di Desa Masam Bulau, Kelurahan Tanjung Sakti Pumi, Lahat. Alex ayah korban melaporkan dugaan tindakan malapraktik, pasalnya penis AL diduga ikut terpotong saat proses sunat tersebut.
Ayah korban mengaku, usai sunatan massal korban merasa kesulitan buang air kecil dan mengalami gangguan psikologis.
Baca Juga: Kasus Dugaan Malapraktik yang menewaskan Anak Usia 7 Tahun oleh RS Kartika Husada Berujung Damai
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.