JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memberikan izin cuti kampanye pada menteri peserta pilpres 2024.
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sudah mendapatkan izin cuti kampanye dari Presiden Jokowi.
Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana enggan membeberkan detail tanggal cuti para menteri.
Namun ia memastikan, Menkopolhukam dan Menhan mengajukan cuti dalam rentang waktu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan aturan cuti kampanye untuk menteri yang bergabung sebagai tim kampanye, hanya diperbolehkan maksimal satu hari dalam seminggu.
Baca Juga: Adu Strategi Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Masa Kampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.