JAKARTA, KOMPAS.TV - Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/11/23) siang ini dalam lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.
Mantan Pertanian ini akan diperiksa sebagai saksi bersama dengan dua orang lainnya.
Sebelumnya, Lemabaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Permohonan Syahrul Yasin Limpo kepada LPSK adalah agar ia tidak ditahan dalam proses hukum yang sedang dijalani di KPK.
Baca Juga: Firli Bahuri Segera Diperiksa Polisi Atas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
#syahrulyasinlimpo #firlibahuri #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.