KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memberikan izin cuti kampanye kepada menteri peserta Pilpres 2024. Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut izin cuti capres cawapres fleksibel mengikuti jadwal kampanye dari KPU.
Izin cuti bagi menteri peserta pilpres dapat dilakukan secara fleksibel. Sementara aturan cuti kampanye untuk menteri yang bergabung sebagai tim kampanye hanya diperbolehkan maksimal satu hari dalam seminggu.
Ari Dwipayana enggan membeberkan detail tanggal cuti para menteri. Tapi ia memastikan, Menko Polhukam dan Menhan mengajukan cuti dalam rentan waktu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Diketahui, Menhan atau capres Prabowo Subianto belum memulai kampanye di hari pertama Selasa 28 November.
Sedangkan Menko Polhukam yang juga cawapres Mahfud MD memulai masa kampanye di Sabang, Aceh.
Baca Juga: Capres Anies Baswedan Pulang Kampanye dari Bogor Naik KRL ke Jakarta
#jokowi #menteri #kampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.