JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pariwisata dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, hari ini (28/11), menutup tempat hiburan malam Kloud yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Pemasangan segel tersebut dilakukan setelah adanya temuan narkoba yang dilakukan oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polisi Gerebek Kawasan Percut Sei Tuan!
Selain melakukan penyegelan, Petugas Satpol PP DKI Jakarta juga mencabut izin permanen guna menciptakan tempat hiburan malam yang bersih dari narkoba.
Sebelumnya, petugas menemukan delapan butir ekstasi dan dua happy five di Kafe Kloud.
Baca Juga: Kafe Jual Miras Ilegal di Banjarbaru Diberi Sanksi Denda Rp.1,5 Juta, Izin Terancam Dicabut
Dari hasil pengembangan kini polisi sudah menetapkan tiga tersangka yang berinisial A, D dan H terkait kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.