SEMARANG, KOMPAS.TV – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah. Memenuhi area Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (28/11) siang.
Mereka menuntut Pj Gubernur menetapkan UMK sekitar 13 persen. Aksi para buruh tersebut didasari oleh penolakan PP 51 Tahun 2023. Mereka memblokir jalan Pahlawan kota Semarang, karena tak terima dengan kenaikkan upah sebesar 4 persen, para buruh di Jateng merasa kenaikkan sebesar itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Para buruh yang unjuk rasa ini mendesak Pj Gubernur Jawa Tengah untuk menetapkan kenaikan upah sebesar 13 persen.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Janji Alokasikan 40 Persen Tempat Usaha di Ruang Publik bagi Pelaku UMKM
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.