GOWA, KOMPAS.TV - Bentrokan terjadi antara dua pihak yang bersengketa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal ini dipicu permasalahan lahan yang diklaim merupakan milik kedua pihak itu.
Kericuhan tak terhindarkan antara dua pihak yang bertikai di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: PN dan BPN Palembang Ciptakan Aplikasi 'APDU LANTAH' untuk Bantu Urus Sengketa Perdata! - MA NEWS
Kedua pihak nyaris terlibat baku pukul saat salah satu pihak yang mengeklaim sebagai Ahli Waris melakukan pemasangan nama kepemilikan di atas lahan seluas 14 hektar ini.
Sengketa lahan ini sudah terjadi sejak tahun 2007 lalu, antara warga Desa Mata Allo dan Warga Desa Sokkolia.
Keduanya mengaku memiliki bukti kepemilikan lahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.