KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan intensif mengawasi masa kampanye dari berbagai potensi pelanggaran pemilu, seperti politik uang dan keterlibatan Aparat Desa.
Peningkatan patroli pengawasan oleh Bawaslu akan mulai dilakukan 28 November 2023 mendatang.
Dalam apel siaga di silang Monas, Jakarta, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa dalam masa kampanye, netralitas ASN, TNI, Polri, termasuk Kepala dan Aparat Desa merupakan amanat undang-undang.
Bawaslu pun mewanti-wanti agar tak ada kampanye yang melibatkan Kepala atau Aparatur Desa untuk mengumpulkan suara.
Namun, jika hal itu terjadi, Bawaslu tak segan memberi sanksi karena keterlibatan kepala ataupun Aparat Desa dalam kampanye merupakan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar Buka Suara soal Perangkat Desa Harus Netral Jelang Pemilu 2024
#bawaslu #aparatdesa #kepaladesa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.